ALAMAT :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekretariat : Gedung Balaikota DKI Jakarta, Blok F Lantai 3, Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat. Telp/Fax (021) 352.1623, HP.0812 8163 3337, 0856 4540 8945, E-mail : antonagusta@gmail.com
, c/p : Anton
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Minggu, 20 April 2014

ANOMALI CUACA KIAN PARAH

Dampak Cuaca di Daratan Diprediksi Makin Buruh

HUJAN DERAS dan ANGIN KENCANG
- Melanda seluruh Jakarta, Sabtu (19/04). Cuaca buruh ini menyebabkan 11 pohon tumbang, 1 papan reklame roboh, dan genangan 17 tempat. Mobilitas warga di sejmlah ruas jalan terganggu selama berjam-jam karena lalu lintas macet.

Sementara itu, sebuah mobil rusak tertimpa pohon tumbang di Jalan  Lapangan Bola, Jakarta Barat. Selain itu, satu rumah di Jalan Jomas, Jakarta Barat, juga rusak karena tertimpa benda keras yang sebelumnya melayang diterpa angin kencang.

Di perempatan Puri Indah, Jakarta Barat, pohon tumbang menimpa gerobak pedagang kaki lima. Tidak ada korban jiwa ataupun luka selama cuaca buruk melanda Ibu Kota.

Menurut Joko Siswanto, Kepala Balai Besar Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah II Ciputat, Banten, hujan deras dan angin itu bisa dianggap sebagai bagian dari fenomena global. "Saat ini, lautan di Samudra Pasifik mulai memanas. Ini mempengaruhi pola angin dari timur ke barat yang semakin kuat sehingga berpotensi terjadi badai di wilayah tertentu,"kata Joko,Sabtu (19/04), di Jakarta.

Adapun hujan deras disertai angin bisa terjadi sewaktu-waktu, tetapi tidak berlangsung lama. Pada saat yang sama, dampak cuaca buruk ini lebih berat dirasakan di wilayah daratan. Sebab, daya dukung lingkungan semakin buruk.

Peneliti Jurusan Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali, berpendapat, hujan deras dan angin kencang di Jakarta merupakan anomali cuaca. "Anomali cuaca terjadi pada kondisi yang tidak lazim. Jangan heran jika selama musim kemarau terjadi hujan lebat seperti saat ini,"katanya.

Menurut Firdaus, kondisi cuaca secara umum sepanjang tahun 2014 lebih parah dibandingkan dengan cuaca pada tahun 2013. Sebaiknya warga dan aparat terkait mengantisipasi cuaca buruk sepanjang tahun.

Genangan di Jakarta Selatan

Hujan deras disertai angin kencang, Sabtu (19/04), terjadi sejak pukul 14.30 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, curah hujan yang turun rata-rata 56,1 milimeter per jam, sedangkan angin kencang bertiup dengan kecepatan rata-rata 12,5 meter per-detik.

Genangan paling banyak terdapat di Jakarta Selatan, yakni 6 tempat. Berikutnya genangan di Jakarta Pusat 5 tempat, Jakarta Timur 2 tempat, dan Jakarta Barat 4 tempat, Ketinggian genangan mulai dari 10 centimener (cm) hingga 50 cm.

Banjir menggenangi daerah Grogol, Jakarta Barat, sekitar depan Kampus Universitas Tarumanegara. Dampak dari banjir ini mengakibatkan arus lalu lintas tersendat, baik dari arah Kalideres - Grogol ke Slipi maupun sebaliknya dari arah Cawang - Slipi - Grogol. Antrean panjang kendaraan mengular dari perempatan Slipi hingga perempatan Cawang, Jakarta Timur.

"Dalam kondisi normal, dari Cawang hingga Slipi hanya ditempuh 15 - 20 menit. Ini hampir sejam," ungkap WIwiek (20), warga Cileduk,Kota Tangerang,Banten.

(sumber : Kompas Cetak, Minggu 20 April 2014)

Rabu, 09 April 2014

Gempa dari Sunda Megathrust Berpotensi Rusak Jakarta

FORUM PRB DKI JKT - Jakarta memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap ancaman gempa berkekuatan hingga Mw 9 yang berpotensi terjadi di zona subduksi Selat Sunda. Selain kondisi tanah Jakarta berupa endapan aluvial sehingga lebih rentan guncangan, konstruksi bangunan di Jakarta belum disiapkan menghadapi gempa besar.

Hal itu dikemukakan Udrekh, Kepala Bidang Teknologi Mitigasi Bencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dalam diskusi di Jakarta, Senin (7/4/2014). ”Sebagai perbandingan, gempa tahun 2009 di selatan Jawa guncangannya terasa cukup besar di Jakarta. Padahal, gempa saat itu baru skala Mw 7 dan MMI 4-5,” katanya.

Dengan kekuatan gempa di zona subduksi Selat Sunda (Sunda Megathrust) hingga Mw 8,7-9, guncangan yang dirasakan di Jakarta bisa mencapai skala VIII MMI. Jarak Jakarta dengan pusat gempa di Sunda Megathrust sekitar 170 km.

”Jangankan VIII MMI, untuk skala VII MMI, menurut penelitian awal kami, kebanyakan bangunan di Jakarta ambruk. Beberapa variabel penelitian meliputi usia bangunan, bentuk, dan fungsi,” katanya. Penelitian itu, kata Udrekh, akan diperdalam lagi. ”Untuk Lampung dan Banten, ancaman selain gempa, tentu tsunami,” ujarnya.

Geologi Jakarta

Kepala Pusat Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Haryadi Permana, mengatakan, ancaman gempa Sunda Megathrust harus diwaspadai. ”Walau periodisasinya belum diketahui, ancaman Sunda Megathrust memang nyata,” katanya, ”Potensi gempa lain yang harus diwaspadai adalah Mentawai Megathsrust yang dianggap sudah mendekati periode keterulangan sekitar 200 tahunan.”

Haryadi menambahkan, wilayah timur Indonesia mulai dari Papua hingga sekitar Ambon, Seram, ke Sulawesi Utara, juga rentan gempa dan tsunami. ”Namun, wilayah timur belum banyak diteliti,” katanya.

Untuk Jakarta, menurut Haryadi, tingkat kerentanan bertambah tinggi karena kondisi geologi kota yang labil. ”Kota Jakarta berada di dataran aluvial. Sangat lunak dan rendah sekali. Bahkan, sebagian daratan di bawah permukaan laut dan dialiri 11 sungai utama,” katanya.

Tanah aluvial memiliki amplifikasi tinggi jika diguncang gempa. ”Mungkin beberapa pemilik bangunan tinggi atau hotel-hotel sudah mendesain konstruksi bangunan tahan gempa, tetapi bagaimana dengan tanahnya? Bisa jadi fondasi atau tanahnya hancur,” katanya.

Menurut Haryadi, di bawah tanah Jakarta terdapat sesar-sesar tua yang belum dipetakan rinci. ”Dampaknya, kalau terjadi gempa di Laut Selatan, misalnya sekitar Sukabumi, orang Jakarta biasanya lebih merasakan guncangan dibandingkan dengan orang Bandung,” ujarnya, ”Saya menyarankan Jakarta dipantau oleh seismograf dan GPS untuk memantau apakah sesar aktif.”

Untuk itu, perlu upaya nyata dan masif, terutama di lingkungan pendidikan kebencanaan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. ”Pengurangan risiko bencana harus jadi arus utama dalam pembangunan,” ujarnya.



(sumber : Kompas Cetak/Selasa 08-April-2014)

Jumat, 28 Maret 2014

FORUM PRB DKI JAKARTA AKHIRNYA TERBENTUK




SETELAH - Melalui diskusi panjang yang memakan waktu hampir satu tahun, akhirnya kepengurusan Forum-Pengurangan Resiko Bencana (PRB) DKI Jakarta terbentuk. Pemilihan berlangsung di ruang pertemuan UN-OCHA, Menara Thamrin Lantai 7, Jakarta Pusat, Jumat (28/03), acara yang dirangkai dalam sebuah Acara Sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan Forum PRB dengan tema “Mewujudkan Ketangguhan Masyarakat Provinsi DKI Jakarta Dalam Menghadapi Risiko Bencana Dan Dampak Perubahan Iklim”.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Pelaksana
BPBD DKI Jakarta, Bambang Musyawardana didampingi Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas/Badan/Lembaga terkait kebencanaan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Perwakilan dari berbagai lembaga non pemerintah yang konsen terhadap isu-isu kebencanaan dan perubahan iklim, para pengurus dari Platform Nasional (Planas), kalangan akademisi, dan dari kalangan dunia usaha, serta para tamu udangan lainnya.

Dalam arahannya Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, menegaskan, selain banjir dan kebakaran Ancaman (apapun jenisnya) dapat menjadi bencana ketika berdampak buruk bagi kehidupan manusia; menyebabkan ketergangguan sistem sosial yang meluas, menimbulkan kerugian jiwa, eknonomi, infrastruktur dan lingkungan.
DKI Jakarta juga rentan terhadap ancaman bencana lainnya.

Lebih lanjut Kepala Pelaksana BPBD juga mengatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan bersama.  Tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tapi juga menjadi urusan / kewajiban pelaku bisnis dan masyarakat.

Untuk itu, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, berharap agar Forum-PRB kedepan bisa menjadi mitra strategis untuk mengurangi resiko bencana dan memfasilitasi berbagai kebutuhan yang mengarah pada terwujudnya visi dan misi Provinsi DKI Jakarta.

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana mengamanatkan adanya paradigma baru dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Salah satunya adalah menekankan bahwa penanggulangan bencana pada dasarnya
merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga negara, dimana kewajiban masyarakat adalah berpartisipasi aktif untuk mengurangi resikonya bersama-sama dengan pemerintah dan dunia usaha.

Pada kenyataannya sudah cukup banyak pelaku penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, baik dari kalangan pemerintah, sector swasta maupun masyarakat yang telah melakukan kerja-kerja konkrit Penanggulangan Bencana. Upaya tersebut perlu terus didorong dan dikembangkan agar tercapai hasil optimal
yang mengarah pada berkurangnya resiko bencana yang ada.  Agar upaya-upaya yang telah ada semakin optimal, dibutuhkan sebuah forum yang mampu mewadahi dan menjembatani komunikasi, koordinasi dalam perspektif pengurangan risiko bencana dan adapatasi perubahan iklim di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut data dari pihak panitia, peserta yang hadir hampir mencapai seratus orang. Para
peserta sepakat bahwa Forum PRB DKI Jakarta agar diperluas ruang lingkup kegiatannya dengan isu Adapatasi Perubahan Iklim (API). Sehingga Forum PRB DKI Jakarta ini akan menjadi kekuatan untuk mendorong upaya pengarusutamaan PRB dan API di Provinsi DKI Jakarta dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan maupun mendorong perubahan perilaku warga DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dan dampak perubahan iklim, serta mampu mengurangi ancaman dan kerentanan yang ada.
Forum PRB Provinsi DKI Jakarta merupakan forum yang dibentuk atas kesadaran kritis serta tanggung jawab bersama, pada akhirnya akan menjadi motor penggerak atas kepentingan bersama untuk mengurangi resiko bencana dan dampak perubahan iklim. Hal tersebut menempatkan PRB sebagai bagian untuk mewujudkan kesejahteraan. Sebagai wadah bersama, forum tersebut akan menyediakan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan melalui proses konsultatif dan partisipatif yang selaras dengan pelaksanaan kerangka kerja PRB sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan nasional.

Akhirnya pada seksi pembentukan susunan kepengurusan yang di pandu langsung oleh Victor Rembeth dari DRP, melalui mekanisme musyawarah, terpilih nama-nama susunan kepengurusan Forum – PRB Provinsi DKI Jakarta, dimana kepengurusan ini mendapat amanat untuk penyempurnaan draft statuta dan penyempurnaan susunan kepengurusan, serta rencana strategis forum, yang selanjutkan akan di deklarasikan dalam waktu dekat.

Berikut Susunan Kepengurusan Forum PRB Provinsi DKI Jakarta, hasil pembentukan di UN-OCHA, Jumat (28/03), sebagai berikut :

Tim Pengarah :
Bambang Musyawaradana (Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta)
Sugeng Tri Utomo (Yayasan PRB)
Usman Fidaus (Komunitas Ciliwung)
Nirwono Yoga (Pengamat Tata Kota)
Marco . S (Rujak Center)

Ketua :
Anton Agus Haryanta (Jangkar Persada)

Wakil Ketua :
Bidang Pemerintahan : Andi (Biro Tapem)
Bidang Kemasyarakatan : Yuni (Global Rescue)

Sekretaris :
Sekretaris 1 : Ujang (READY Jakarta)
Sekretaris 2 : Basuki Rakhmat (BPBD)

Bendahara 1 : Ruth (Telkomsel)
Bendahara 2 : Alan (AGP)


Anggota :
Abdul Muis (Budha Tzuci)
Elva (HWDI)
Lukman Hakim (Menwa)
Dian (Rujak Center)
Nanang Sunarto (Zero Risk)
Dianken (PKPU Jakarta)
Aljaer (UNHAN)
Wahid (LPBI - NU)
Risman (Satpol PP)
Luqman (RJT)
Dominic (Wanadri)

Catatan : Notulen selengkapnya menyusul akan di-kirim via milis..

Senin, 24 Maret 2014

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PRA-DEKLARASI FORUM PENGURANGAN RISIKO BENCANA – ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM (F PRB-API) PROVINSI DKI JAKARTA



A.      
LATAR BELAKANG
Rangkaian Rapat Pembahasan Forum-PRB di DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Republik Indonesia, memiliki permasalahan kebencanaan yang komplek. Dengan luas 661,52 km2, 40% wilayah DKI Jakarta merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata di bawah permukaan air laut. Selain banjir, Provinsi DKI Jakarta juga memiliki ancaman hidrometerologi lain yang berpotensi bencana seperti cuaca ekstrim, puting beliung, gelombang pasang/banjir rob, abrasi,  dan ancaman geologis seperti: gempa bumi maupun ancaman bencana non alam dan sosial seperti konflik sosial, teroris, kegagalan teknologi, epidemi penyakit dan kebakaran gedung dan pemukiman. Meskipun demikian tren bencana alam yang diakibatkan oleh ancaman hidrometerologis memimiliki rating paling tinggi diantara ancaman bencana yang lain jika ditinjau dari nilai kerugian finansial yang ditimbulkan. Faktor perubahan iklim disinyalir menjadi salah satu faktor terbesar dalam intensitas bencana hidrometerologi di Provinsi DKI Jakarta. Kompleksnya masalah penanggulangan bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia, membutuhkan peran serta seluruh pihak dalam upaya adaptasi perubahan iklim dan upaya mengurangi risiko bencana yang ada.
Undang Undang No 24 Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana mengamanatkan adanya paradigma baru dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Salah satunya adalah menekankan bahwa penanggulangan bencana pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga negara, dimana kewajiban masyarakat adalah berpartisipasi aktif untuk mengurangi risikonya bersama pemerintah dan dunia usaha.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.46 tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim mendefinisikan adaptasi perubahan iklim adalah suatu proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubah iklim serta melaksanakannya sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya, menilik bencana alam yang melanda diwilayah DKI Jakarta merupakan bencana hidrometerologis yang diakibatkan oleh perubahan iklim maka upaya pelibatan seluruh pihak dalam mengurangi dampak negatif akibat perubahan iklim yang diantaranya adalah bencana perlu segera dilakukan.
Pada kenyataannya sudah cukup banyak pelaku penanggulangan bencana dan penggiat adaptasi iklim  di Provinsi DKI Jakarta, baik di tingkat pemerintahan, sektor swasta maupun masyarakat yang telah melakukan kerja-kerja kongkrit Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim.
Upaya tersebut perlu terus didorong dan dikembangkan agar tercapai hasil optimal yang mengarah pada berkurangnya risiko bencana.
Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2008 pasal (6) ayat (4)  dan pasal (8) ayat (5) juga menyebutkan bahwa amanat pengurangan risiko bencana dituangankan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu forum yang meliputi unsur dari pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di daerah yang bersangkutan yang dikoordinasikan oleh BPBD.
Agar upaya-upaya yang telah ada semakin optimal, dibutuhkan sebuah forum yang mampu mewadahi dan menjembatani komunikasi, koordinasi maupun saling berbagi informasi, data dan pembelajaran dalam perspektif pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di DKI Jakarta. Lebih lanjut, forum para pelaku Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (selanjutnya disebut PRB-API) dapat menjadi kekuatan untuk mendorong upaya pengarusutamaan PRB dan API di provinsi DKI Jakarta dalam kebijakan, perencanaan pembangunan maupun mendorong perubahan perilaku seluruh warga DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai ancaman perubahan iklim dan bencana. Serta mampu mengurangi ancaman dan kerentanan yang ada maupun meningkatkan kapasitas baik pemerintahan maupun masyarakat Jakarta secara luas. 
Forum PRB-API merupakan forum yang dibentuk atas kesadaran kritis serta tanggung jawab bersama, pada akhirnya akan menjadi motor penggerak atas gerakan bersama untuk mengurangi risiko bencana. Hal tersebut menempatkan PRB dan API sebagai bagian dari keharusan untuk mewujudkan kesejahateraan.  Sebagai wadah bersama, Forum PRB-API akan menyediakan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan melalui proses konsultatif dan partisipatif yang selaras dengan pelaksanaan kerangka kerja PRB dan API sebagaimana ditetapkan kebijakan nasional.  Berdasarkan keyakinan tersebut, Forum PRB-API akan berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim melalui advokasi, pengawasan, fasilitasi dan konsultasi yang memungkinkan terjadinya pengarusutamaan PRB dan API bagi semua pemangku kepentingan menuju komunitas yang tanggap dan tahan bencana.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, BPBD Provinsi DKI Jakarta didukung oleh Platform Nasional PRB Indonesia  dan United Nation – Office for Coordintion and Humanitarian Affairs (UN-OCHA) bermaksud menyelenggarakan lokakarya (pra-deklarasi) mengenai perlunya pembentukan Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta.



B.        TUJUAN
Lokakarya ini bertujuan :
1.         Membangun komitmen bersama dalam rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.         Mensinergiskan sumberdaya para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, adaptasi perubahan iklim dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai agenda bersama mengurangi risiko bencana dan di Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun daerah.
3.         Menyamakan persepsi tentang visi, missi dan tujuan pembentukan Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta.

C.        HASIL YANG INGIN DICAPAI
1.         Terbangunnya komitmen bersama dalam rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.         Terbangunnya komitmen untuk mensinergikan sumberdaya para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, adaptasi perubahan iklim dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai agenda bersama mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun daerah.
3.         Terbangunnya kesamaan persepsi tentang visi, missi dan tujuan pembentukan Forum PRB-API di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

D.       TEMA
Tema dalam Pelaksaan Workshop Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi DKI Jakarta : “Bersama Mewujudkan Jakarta yang Tangguh dan Adaptif ”


E.        JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Lokakarya ini akan dilaksanakan pada :
·      Hari, tanggal              :            Jum’at, 28 Maret  2014
·      Waktu                         :            08.30 s/d 17.00 WIB
·      Tempat                       : Borobudur Room, Kantor UN-OCHA, Menara Thamrin lantai 10
Jl. MH. Thamrin No 3, Jakarta Pusat 

F.         SUSUNAN ACARA
Waktu
Kegiatan
P I C
Keterangan
08.30 – 09.00
Registrasi Peserta
Panitia OC

09.00 – 09.30
Laporan Panitia
BPBD DKI Jakarta
MC
09.30 – 10.00
Pembukaan
Wakil Gubernur

10.00 – 11.45
Seminar :
Koordinasi dan Berbagi Peran dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim

Moderator
·      Upaya Koordinasi dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
BPBD DKI Jakarta

·      Peran/fungsi Dunia Usaha dalam Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim
ArthaGraha Peduli
/Uniliver Peduli*)

·      Peran/fungsi Masyarakat dalam membangun Kesadaran Bencana dan Adaptasi Iklim
Komunitas Ciliwung

11.45 – 13.15
Sholat Jum’at (di BPPT), & makan siang
Panitia

13.15 – 14.00
Pembelajaran Pembentukan Forum PRB di Indonesia
Platform Nasional
(Syamsul Ardiansyah)

14.00 – 15.30
FGD:
·       Peluang dan Tantangan dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
·       Input Draft Statuta


Pemerintah
Basuki

LSM/NGO/CBO
Catur Sudira

Media
Trinirmala Ningrum

Perguruan Tinggi
Wahyu

Lembaga Usaha
Victor Rembeth

15.30 – 17.00
Pembentukan Pengurus Forum PRB-API
Stering Commitee

*) Masih proses konfirmasi


G.       PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Workshop Pembentukan Forum PRB-API DKI Jakarta ini adalah unsur-unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana yang termaktub dalam PP No.21/2008 diantaranya : unsur dari pemerintah daerah (Organisasi Perangkat Daerah–OPD), non pemerintah (LSM/NGO/CSO), masyarakat (Perguruan Tinggi, Media), dan dunia usaha di daerah.
Untuk mendukung pencapaian tujuan kegiatan ini demi keterwakilan unsur yang ada diharapkan setiap lembaga diwakili 1 (satu) orang perwakilan yang memiliki kapasitas dalam membuat kebijakan di lembaga masing-masing.
Unsur-unsur yang diundang meliputi :
1.         Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2.         Unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/CSO/NGO) yang berkantor atau memiliki program kerja dalam isu penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3.         Media Massa baik Cetak, Radio, Televisi dan Online
4.         Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Jabodetabek
5.         Lembaga Usaha yang memiliki aktifitas dan operasional di Provinsi DKI Jakarta
6.         Unsur-unsur lain yang berkompeten dan profesional dibidangnya
Peserta diharapkan mengirimkan lembar konfirmasi kehadiran (terlampir) paling lambat pada tanggal 26 Maret 2014, kepada panitia OC (Organiting Committee) melalui alamat email/fax tersebut di  bagian bawah.

H.       PELAKSANA
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, difasilitasi oleh Tim Formatur Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta, didukung oleh Platform Nasional PRB dan United Nation – Office for Coordintion & Humanitarian Affairs.
Kontak Panitia Steering Committee (SC) :
1.    BPBD Provinsi DKI Jakarta   
Jln. Kebon Sirih, Blok G’, Lt 14, Jakarta Pusat 
Telp (021) 382.2078, Fax (021) 344.1355, E-mail : BPBD.DKI@gmail.com  
2.    Sekretariat Platform Nasional PRB Indonesia
Sekretaris Platform Nasional :
Trinirmala Ningrum, Mobile : 0817-6716-970,  Email : riniskala@gmail.com
Kontak Panitia Organiting Committee (OC) :
PUSDALOPS BPBD DKI Jakarta :                                          Anton Agus Haryanta
Jln. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok F. Lt 3       Ketua Tim Formatur FPRB DKI Jakarta
Telp/Fax (021) 352.1623                                                        HP : 0812.8163.3337 / 0856.4540.8945
E-mail : pusdalopsbpbdjkt@gmail.com                           E-mail : antonagusta@gmail.com

I.          PENUTUP
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan.