Beberapa
hal pokok yang perlu diperhatikan dalam mendirikan dan mengembangkan sebuah
organisasi yang berbentuk Forum
1. Forum:
Bentuk Organisasi yang diinginkan:
Beberapa prinsip prinsip dasar serta
pengertian dasar dari sebuah Forum/Platform maupun Wadah sering diselewengkan
dan disalahgunakan dalam praktek sehari hari di Indonesia ini sehingga
seringkali menjadi sebuah organisasi
terlalu luas kuasa jangkauan maupun dalam pengambilalihan pekerjaan maupun
kegiatan. Jadi ada baiknya kita semua mempunya sebuah pengertian yang sama apa
yang kita inginkan, yang kita maksud dan
bangun dengan Forum sebagai sebuah organisasi. Sebaiknya dengan membatasi
lingkup kegiatan maupun peran.
Walaupun banyak penterjemahan dari arti
kata, saya melihat dalam dictionary arti
yang paling tepat bagi kita unutk sebuah Forum atau Platform adalah sbb:
A Forum : a place, a meeting, or a medium where ideas and views of
particular issue can be exchanged:
A Platform : An oppoprtunity to voice one’s views or initiate action: the Forum
will provide Platform for
discussion of communication issues
Walaupun mungkin cangkupan dari Forum atau
Platform yang ingin kita bangun jauh lebih luas dari artian diatas, saya merasa
dasar dari sebuah Forum janganlah keluar dari konteks dan arti
peran/fungsi diatas. Artinya sebuah
forum betul betul dapat menjadi suatu wadah komukinasi, tempat berkumpul,
mengeluarkan ide ide bukan hanya terbatas bagi para anggtoa resminya saja,
dapat menjadi representasi dan akomodatif dari para anggota serta bermanfaat bagi anggota dari forum tersebut
utk isu isu tertentu. Dilain sisi Forum diharapakan utk tetap menjaga
kemandirian dari masing masing anggota bukan tidak mengambil alih pekerjaan maupun kegiatan dari anggota anggota
forum tersebut. Lingkup kerja/peran Forum harus tetap dijaga tidak terlalu
besar/luas dan hindarkan utk tidak ambisius sehingga pada akhir dapat mengecewakan
para anggtoa yang mempunyai harapan yg terlalu besar pada Forum dimaksud. Hal
seperti diatas kami alami dengan PLANAS, walaupun kegiatan kegiatan telah dibatasi
demikian rupa dan banyak dialihkan kepada anggota organisasi yg sesuai dengan
lingkup kerjanya (dibangun bersama sama dan penuh kehati hatian, karena
keterbatasan dan prinsip PLANAS mengedepankan sifat volunterism).
2. Membangun
sebuah organisasi merupakan sebuah proses perjalanan dan pembelajaran: Hal
berikutnya yg perlu diperhatikan adalah membangun
sebuah organisasi merupakan sebuah proses
yang berjalan sesuai dinamika dan kebutuhan serta resource yang dimiliki. Tidak
mungkin sebuah organisasi berkembang langsung sempurna. Dengan demikian
bentuklah dahulu organisasi dengan sesederhana mungkin dan berjalan serta berjalan
sesuai pertumbuhannya (Prinsip dari “Learning Organisation.”). Statuta sebagai
konsep dasar bentuk dan struktur dari organisasi sebaiknya dibatasi utk urusan
urusan aturan dasar/ Anggaran Dasar sebuah organisasi yang berbentuk
“Forum”, terbuka, dapat melibatkan
banyak pihak yang mempunyai. Draft statuta yang ada sudah terlalu detail dalam
penjabarannya yang pada akhirnya dapat menjadi bumerang bagi perkembangan
organisasi itu sendiri. Jika diteliti, menurut saya banyak difinisi dan
ketentuan yang sudah ditetapkan dalam draft statuta yang pada dasarnya dapat
mengunci keleluasan dan ruang gerak dari
para anggota maupun simpatisan. Ini menjadi bertentangan dengan keinginan
kita yang terbuka, fleksibilitas serta akomodatif bagi semua pihik yang “concern” (Misalnya dalam draft ada 7
butir Misi pokok yang sudah melebihi dari kebiasaan jumlah Misi sebuah
organisasi, yang ideal biasanya mempunyai hanya 2 (dua) hingga 3 (tiga) butir
Misi pokok yang dijabarkan lebih mendalam lagi dalam difinisi Tujuan. Hal
berikutnya yang harus diperhatikan perlunya perbedaan yang jelas dalam arti dan
fungsi difinisi dari Visi, Misi, Tujuan, apalagi dalam hal ini terdapat Tujuan
Umum dan Tujuan Khusus, yang pada akhirnya malah membuat kekaburan dari fungsi
masing masing tema diatas. Dst dst). Penggunaan kata kata asing dan kurang
tepat jika dimungkinkan perlu dihindari agar tidak memberikan salah pengertian.
3.
Propinsi DKI adalah sebuah Daerah Khusus Istimewa; Seperti
telah saya uraikan sebelumnya, karena DKI merupakan daerah khusus dan istimewa,
maka penangannya perlu juga lain dari yang lain dan tidak bisa kita “copy cat” dari bentuk Forum daerah maupun
bentuk Forum yang lainnya. Semua Organisasi
dan Institusi yang ada apakah itu
bergerak di tingkat lokal, nasional, Internasional mupun Global
berdomisili dan melakukan kegiatannnya sehari hari dari ibu kota Jakarta yang
pad kahirnya bersinggungan dengan cakupan dari Forum PRB yang akan dibentuk.
Bencana sudh tidak dapat dilepaskan dari Pembangunan, Sosial ekonomi, maupun
perubahan Iklim. Daerah serta Tata ruang sekililing DKI mempunyai pengaruh yang
besar terhadap kejadian bencana di DKI sendiri ( yang paling mudah adalah
contoh dari Bencana Banjir kiriman ke DKI dll). Hal hal diatas belum
terakomodatif atau belum tergambar
secara jelas dalam draft yang ada. Karena kompleksitas dan disisi lain perlu
Forum ini akomodatif bagi semua pihak perlu dihindarkan bentuk bentuk kekakuan/
birokratis/eksklusifitas/ serta terlalu mengikat bagi siapapun yang ingin
memberikan kontribusinya bagi perkembangan forum ini sendiri. Disisi lain perlu
juga dijaga agar tidak ada keanggotaan ganda dari seseorang karean kedudukannya
di organisasi/ asosisasi/ maupun jabatan posisi yang cukup dominan disebuah
Institusi.
4.
Forum sebagai sebuah organisasi yang Mandiri /Independence: Lepas dari Perkembangan dan keterbatasan yang ada, saya kira kita sependapat agar Forum ini perlu menjadi
sebuah organisasi yang Mandiri dan non- politis atau tetap dijaga agar tidak
terlalu dipengaruhi atau didominasi oleh suatu badan atau organisasi. Ini
penting agr tetap dapat akomodati dan terbuka bagi suam pihak yang “concern.”
Oleh sebab itu perlu juga digaris bawahi dan sudah dipersiapkan dari sekarang
rambu rambu yang diperlukan untuk dimasukkan dalam dasar statuta yang ingin kita resmikan nanti.
Oleh sebab itu walaupun banyak dari Forum daerah yang ingin mengikat diri dan menjadi bagian dari PLANAS,
sebagai Platform PRB ditingkat Nasional kami menghindari masuknya Forum daerah
menjadi bagian dari PLANAS, kebalikannnya akan mendukung kemandirian forum
daerah sebisa mungkin. Dalam waktu dekat PLANAS akan merancang bentuk khusus
kerja sama/ ikatan organisatoris yang paling ideal dan saling menguntungkan
bagi kedua belah pihak.
5. Aspek
lainnya yang belum tertera dalam masukan ini: Catatan ini
merupakan masukan pribadi saya dan sekadar apa yang dapat saya berikan saat
ini. Tentunya masih jauh dari sempurna dan tidak harus benar semuanya. Oleh
sebab itu jika ada aspek aspek lainnya yang bermanfaat atau perlu dibenarkan akan berguna sekali bagi pengembangan Forum
yang akan kita bangun bersama.
Jakarta,
19 Maret 2014
Faisal
Djalal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar