ALAMAT :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekretariat : Gedung Balaikota DKI Jakarta, Blok F Lantai 3, Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat. Telp/Fax (021) 352.1623, HP.0812 8163 3337, 0856 4540 8945, E-mail : antonagusta@gmail.com
, c/p : Anton
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 21 Maret 2014

Draft PRB DKI: catatan Faisal




Beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan dalam mendirikan dan mengembangkan sebuah organisasi yang berbentuk Forum

1. Forum: Bentuk Organisasi yang diinginkan:
Beberapa prinsip prinsip dasar serta pengertian dasar dari sebuah Forum/Platform maupun Wadah sering diselewengkan dan disalahgunakan dalam praktek sehari hari di Indonesia ini sehingga seringkali  menjadi sebuah organisasi terlalu luas kuasa jangkauan maupun dalam pengambilalihan pekerjaan maupun kegiatan. Jadi ada baiknya kita semua mempunya sebuah pengertian yang sama apa yang kita inginkan, yang  kita maksud dan bangun dengan Forum sebagai sebuah organisasi. Sebaiknya dengan membatasi lingkup kegiatan maupun peran.

Walaupun banyak penterjemahan dari arti kata, saya melihat dalam dictionary arti  yang paling tepat bagi kita unutk sebuah Forum atau Platform  adalah sbb:

A Forum : a place, a meeting,  or a medium where ideas and views of particular issue can be exchanged:
A Platform : An oppoprtunity to  voice one’s views or initiate action: the Forum will provide  Platform for discussion  of communication issues

Walaupun mungkin cangkupan dari Forum atau Platform yang ingin kita bangun jauh lebih luas dari artian diatas, saya merasa dasar dari sebuah Forum janganlah keluar dari konteks dan arti peran/fungsi  diatas. Artinya sebuah forum betul betul dapat menjadi suatu wadah komukinasi, tempat berkumpul, mengeluarkan ide ide bukan hanya terbatas bagi para anggtoa resminya saja, dapat menjadi representasi dan akomodatif dari para anggota serta  bermanfaat bagi anggota dari forum tersebut utk isu isu tertentu. Dilain sisi Forum diharapakan utk tetap menjaga kemandirian dari masing masing anggota bukan tidak mengambil alih  pekerjaan maupun kegiatan dari anggota anggota forum tersebut. Lingkup kerja/peran Forum harus tetap dijaga tidak terlalu besar/luas dan hindarkan utk tidak ambisius sehingga pada akhir dapat mengecewakan para anggtoa yang mempunyai harapan yg terlalu besar pada Forum dimaksud. Hal seperti diatas kami alami dengan PLANAS, walaupun kegiatan kegiatan telah dibatasi demikian rupa dan banyak dialihkan kepada anggota organisasi yg sesuai dengan lingkup kerjanya (dibangun bersama sama dan penuh kehati hatian, karena keterbatasan dan prinsip  PLANAS  mengedepankan sifat volunterism). 


2. Membangun sebuah organisasi merupakan sebuah proses perjalanan dan pembelajaran: Hal berikutnya yg perlu diperhatikan adalah membangun sebuah organisasi merupakan sebuah proses yang berjalan sesuai dinamika dan kebutuhan serta resource yang dimiliki. Tidak mungkin sebuah organisasi berkembang langsung sempurna. Dengan demikian bentuklah dahulu organisasi dengan sesederhana mungkin dan berjalan serta berjalan sesuai pertumbuhannya (Prinsip dari “Learning Organisation.”). Statuta sebagai konsep dasar bentuk dan struktur dari organisasi sebaiknya dibatasi utk urusan urusan aturan dasar/ Anggaran Dasar sebuah organisasi yang berbentuk “Forum”,  terbuka, dapat melibatkan banyak pihak yang mempunyai. Draft statuta yang ada sudah terlalu detail dalam penjabarannya yang pada akhirnya dapat menjadi bumerang bagi perkembangan organisasi itu sendiri. Jika diteliti, menurut saya banyak difinisi dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam draft statuta yang pada dasarnya dapat mengunci keleluasan dan ruang gerak  dari para anggota maupun simpatisan. Ini menjadi bertentangan dengan  keinginan  kita yang terbuka, fleksibilitas serta akomodatif  bagi semua pihik  yang “concern” (Misalnya dalam draft ada 7 butir Misi pokok yang sudah melebihi dari kebiasaan jumlah Misi sebuah organisasi, yang ideal biasanya mempunyai hanya 2 (dua) hingga 3 (tiga) butir Misi pokok yang dijabarkan lebih mendalam lagi dalam difinisi Tujuan. Hal berikutnya yang harus diperhatikan perlunya perbedaan yang jelas dalam arti dan fungsi difinisi dari Visi, Misi, Tujuan, apalagi dalam hal ini terdapat Tujuan Umum dan Tujuan Khusus, yang pada akhirnya malah membuat kekaburan dari fungsi masing masing tema diatas. Dst dst). Penggunaan kata kata asing dan kurang tepat jika dimungkinkan perlu dihindari agar tidak memberikan salah pengertian.


3. Propinsi DKI adalah sebuah Daerah Khusus Istimewa; Seperti telah saya uraikan sebelumnya, karena DKI merupakan daerah khusus dan istimewa, maka penangannya perlu juga lain dari yang lain dan tidak bisa  kita “copy cat” dari bentuk Forum daerah maupun bentuk Forum yang lainnya. Semua Organisasi  dan Institusi yang ada apakah itu  bergerak di tingkat lokal, nasional, Internasional mupun Global berdomisili dan melakukan kegiatannnya sehari hari dari ibu kota Jakarta yang pad kahirnya bersinggungan dengan cakupan dari Forum PRB yang akan dibentuk. Bencana sudh tidak dapat dilepaskan dari Pembangunan, Sosial ekonomi, maupun perubahan Iklim. Daerah serta Tata ruang sekililing DKI mempunyai pengaruh yang besar terhadap kejadian bencana di DKI sendiri ( yang paling mudah adalah contoh dari Bencana Banjir kiriman ke DKI dll). Hal hal diatas belum terakomodatif atau  belum tergambar secara jelas dalam draft yang ada. Karena kompleksitas dan disisi lain perlu Forum ini akomodatif bagi semua pihak perlu dihindarkan bentuk bentuk kekakuan/ birokratis/eksklusifitas/ serta terlalu mengikat bagi siapapun yang ingin memberikan kontribusinya bagi perkembangan forum ini sendiri. Disisi lain perlu juga dijaga agar tidak ada keanggotaan ganda dari seseorang karean kedudukannya di organisasi/ asosisasi/ maupun jabatan posisi yang cukup dominan disebuah Institusi.


4. Forum sebagai sebuah organisasi yang Mandiri /Independence: Lepas dari Perkembangan dan keterbatasan yang ada, saya kira  kita sependapat agar Forum ini perlu menjadi sebuah organisasi yang Mandiri dan non- politis atau tetap dijaga agar tidak terlalu dipengaruhi atau didominasi oleh suatu badan atau organisasi. Ini penting agr tetap dapat akomodati dan terbuka bagi suam pihak yang “concern.” Oleh sebab itu perlu juga digaris bawahi dan sudah dipersiapkan dari sekarang rambu rambu yang diperlukan untuk dimasukkan dalam  dasar statuta yang ingin kita resmikan nanti. Oleh sebab itu walaupun banyak dari Forum daerah yang ingin  mengikat diri dan menjadi bagian dari PLANAS, sebagai Platform PRB ditingkat Nasional kami menghindari masuknya Forum daerah menjadi bagian dari PLANAS, kebalikannnya akan mendukung kemandirian forum daerah sebisa mungkin. Dalam waktu dekat PLANAS akan merancang bentuk khusus kerja sama/ ikatan organisatoris yang paling ideal dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

5. Aspek lainnya yang belum tertera dalam masukan ini:  Catatan ini merupakan masukan pribadi saya dan sekadar apa yang dapat saya berikan saat ini. Tentunya masih jauh dari sempurna dan tidak harus benar semuanya. Oleh sebab itu jika ada aspek aspek lainnya yang bermanfaat atau perlu dibenarkan  akan berguna sekali bagi pengembangan Forum yang akan kita bangun bersama.


Jakarta, 19 Maret 2014

Faisal Djalal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar