ALAMAT :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekretariat : Gedung Balaikota DKI Jakarta, Blok F Lantai 3, Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat. Telp/Fax (021) 352.1623, HP.0812 8163 3337, 0856 4540 8945, E-mail : antonagusta@gmail.com
, c/p : Anton
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 21 Maret 2014

PERLUNYA FORUM PRB di DKI JAKARTA


Suasana Pembahasan Forum PRB DKI Jakarta (Foto:Des)

Sharing pengalaman pembentukan F-PBR dari daerah lain (Foto : rat)
PROVINSI DKI JAKARTA - Merupakan Ibu Kota Republik Indonesia yang memiliki permasalahan kebencanaan yang komplek. Selain ancaman bencana banjir, DKI Jakarta juga memiliki ancaman bencana lain berupa cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, gempa bumi, tanah longsor maupun ancaman bencana non alam dan sosial seperti konflik sosial, kegagalan teknologi,epidemi dan wabah penyakit, kebakaran gedung dan pemukiman.
 
Kompleksnya bencana di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, megapolitan maupun pusat pertumbuhan dan pembangunan, membutuhkan sebuah perencanaan yang sifatnya terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
 
Sementara itu, amanat UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengisyaratkan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga negara, dimana kewajiban masyarakat adalah dengan partisipasi secara aktif untuk mengurangi resikonya bersama-sama  dengan pemerintah.
 
Terkait dengan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) tersebut mengemuka dalam diskusi pembelajaran (sharing discusion) yang membahas pembelajaran dan praktek dalam pembentukan  maupun pengelolaan Forum PRB. Acara yang digagas oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana  Indonesia (MPBI) bekerjasama dengan BPBD Prov. DKI Jakarta, berlangsung di ruang rapat BPBD DKI Jakarta, Selasa (25/02/2014).
 
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Prov. DKI Jakarta, Bambang Musyawaradana, didampingi Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian, Edy Juanedi dan Kepala Seksi Pengendalian, Basuki Rahmat, perwakilan dari Bapeda Prov. DKI Jakarta. Selain itu, sedikitnya 40 orang dari berbagai lembaga, praktisi dan pemerhati PRB, perguruan tinggi, LSM, lembaga internasional, serta elemen masyarakat lainnya, ikut terlibat dalam acara diskusi tersebut.
 
Acara diskusi yang dipandu oleh Norcahyo Budi Waskito dari MPBI, menghadirkan narasumber Ninil MJ, Direktur Eksekutif Perkumpulan Lingkar, yang selama ini banyak berpengalaman dalam menginisiasi forum PRB di berbagai daerah. Dan narasumber kedua, Sofyan (Eyank), anggota MPBI, selama ini banyak berpengalaman dalam PRB khususnya berbasis komunitas dan pernah terlibat dalam beberapa forum PRB, termasuk proses inisiasi Forum PRB DKI Jakarta.
 
Kepala Pelaksana BPBD Prov. DKI Jakarta, Bambang Musyawardana dalam pembukaanya mengucapkan banyak terima kasih, kepada seluruh elemen yang hadir, serta berbagai pihak yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsihnya baik dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun hal lain terkait dengan kebencanaan di DKI Jakarta. Lebih lanjut Kepala Pelaksanan BPBD DKI Jakarta, juga menegaskan bahwa Forum PRB menjadi begitu penting, mengingat kondisi dan keterbatasan BPBD DKI Jakarta, baik dari segi personil yang dimiliki, maupun hal-hal yang lainnya. Untuk itu Kepala Pelaksana BPBD sangat berharap adanya masukan-masukan dari Forum PRB untuk penanganan kebencanaan di DKI Jakarta.
 
Sementara itu Sofyan dalam pemamparannya menjelaskan bahwa untuk wilayah DKI Jakarta, Forum PRB menjadi begitu spesifik. Karena disitu ada pemerintah pusat dan wilayah, serta SKPD terkait kebencanaan. Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil Eyank, menjelaskan bahwa beberapa peraturan pemerintah dan undang-undang yang dijadikan acuan sebagai dasar hukum pembentukan Forum PRB.  Untuk itu Sofyan menegaskan, bahwa Forum PRB bukan hanya milik BPBD saja, tetapi juga peran aktif dari SKPD terkait kebencanaan lainya. "Maka disinilah perlunya internalisasi", jelas Sofyan.

Ninil MJ, yang selama ini banyak menginisiasi terbentuknya forum PRB diberbagai daerah, terutama di Forum PRB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan beberapa pandangan yang harus menjadi pegangan bagi Forum PRB DKI Jakarta yang akan dibentuk, fungsi forum untuk menjembatani, akses bagi para pelaku kebencanaan untuk membangun kekuatan dalam pengurangan resiko bencana, sehingga yang terlibat didalamnya didasarkan atas sukarela,  forum harus menjadi mitra kritis BPBD.

Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian, Edy Juanedi yang sejak awal mengikuti perkembangan pembentukan Forum PRB DKI Jakarta ini, sangat berharap agar Forum PRB DKI Jakarta ini dapat segera terbentuk. Inisiasi pembentukan forum ini sudah berjalan sekitar enam bulan lalu, sempat stagnan, dan sekitar Januari 2014 lalu gagasan ini muncul kembali.
 
"Terus terang ini menjadi semacam dorongan semangat bagi kami di BPBD DKI Jakarta,"jelas Edy Junaedi.
 
Lebih lanjut Edy Junaedi juga menjelaskan bahwa pembentukan Forum PRB, dilandasi oleh sebuah kebutuhan yang sangat mendesak untuk penyelamatan kota Jakarta. Secara umum pemahaman pengurangan resiko bencana sampai saat ini belum sepenuhnya dipahami oleh banyak kalangan.
 
Sementara dalam tahun 2014 ini, ada beberapa agenda yang akan menjadi pekerjaan kita semua, antara lain ; mendorong di pergubkanya disaster plan DKI Jakarta, termasuk peta resiko bencana, melanjutkan renkon tingkat kelurahan dimana untuk tahun 2014 targetnya untuk 67 kelurahan, dan tahun 2013 lalu reknon telah dilaksanakan di 54 kelurahan.
 
Pengurangan Resiko Bencana (PRB) adalah sebuah kerangka konseptual yang terdiri dari elemen-elemen yang dipertimbangkan untuk meminimalkan kerentanan-kerentanan dan resiko-resiko bencana dalam seluruh masyarakat untuk menghindari (pencegahan) atau membatasi (mitigasi dan kesiapsiagaan) dampak merugikan yang ditimbulkan bahaya.
 
PRB merupakan satu isu pembangunan yang lintas sektor. Proses PRB adalah proses yang rumit yang melibatkan komponen-komponen politik, teknik, partisipasi dan mobilisasi sumber daya. Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) DKI Jakarta merupakan wadah multi pihak  yang melibatkan pemerintah, organisasi non pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, para pemangku kepentingan lainnya yang menjadi salah satu perwujudan dari paradigma tersebut. (*)

(sumber : website/pusdalops BPBD DKI Jakarta)

1 komentar: