Suasana Pembahasan Forum PRB DKI Jakarta (Foto:Des) |
Sharing pengalaman pembentukan F-PBR dari daerah lain (Foto : rat) |
PROVINSI DKI JAKARTA - Merupakan Ibu Kota Republik Indonesia yang memiliki permasalahan
kebencanaan yang komplek. Selain ancaman bencana banjir, DKI Jakarta juga
memiliki ancaman bencana lain berupa cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, gempa
bumi, tanah longsor maupun ancaman bencana non alam dan sosial seperti konflik
sosial, kegagalan teknologi,epidemi dan wabah penyakit, kebakaran gedung dan
pemukiman.
Kompleksnya
bencana di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, megapolitan
maupun pusat pertumbuhan dan pembangunan, membutuhkan sebuah perencanaan yang
sifatnya terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
Sementara
itu, amanat UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengisyaratkan
bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga
negara, dimana kewajiban masyarakat adalah dengan partisipasi secara aktif
untuk mengurangi resikonya bersama-sama dengan pemerintah.
Terkait
dengan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) tersebut mengemuka dalam diskusi
pembelajaran (sharing discusion) yang membahas pembelajaran dan praktek dalam
pembentukan maupun pengelolaan Forum PRB. Acara yang digagas oleh
Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) bekerjasama dengan
BPBD Prov. DKI Jakarta, berlangsung di ruang rapat BPBD DKI Jakarta, Selasa
(25/02/2014).
Hadir
dalam acara tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Prov. DKI Jakarta, Bambang
Musyawaradana, didampingi Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian, Edy
Juanedi dan Kepala Seksi Pengendalian, Basuki Rahmat, perwakilan dari Bapeda
Prov. DKI Jakarta. Selain itu, sedikitnya 40 orang dari berbagai lembaga,
praktisi dan pemerhati PRB, perguruan tinggi, LSM, lembaga internasional, serta
elemen masyarakat lainnya, ikut terlibat dalam acara diskusi tersebut.
Acara
diskusi yang dipandu oleh Norcahyo Budi Waskito dari MPBI, menghadirkan
narasumber Ninil MJ, Direktur Eksekutif Perkumpulan Lingkar, yang selama ini
banyak berpengalaman dalam menginisiasi forum PRB di berbagai daerah. Dan
narasumber kedua, Sofyan (Eyank), anggota MPBI, selama ini banyak berpengalaman
dalam PRB khususnya berbasis komunitas dan pernah terlibat dalam beberapa forum
PRB, termasuk proses inisiasi Forum PRB DKI Jakarta.
Kepala
Pelaksana BPBD Prov. DKI Jakarta, Bambang Musyawardana dalam pembukaanya
mengucapkan banyak terima kasih, kepada seluruh elemen yang hadir, serta
berbagai pihak yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsihnya baik dalam
bentuk pemikiran, tenaga, maupun hal lain terkait dengan kebencanaan di DKI
Jakarta. Lebih lanjut Kepala Pelaksanan BPBD DKI Jakarta, juga menegaskan bahwa
Forum PRB menjadi begitu penting, mengingat kondisi dan keterbatasan BPBD DKI
Jakarta, baik dari segi personil yang dimiliki, maupun hal-hal yang lainnya.
Untuk itu Kepala Pelaksana BPBD sangat berharap adanya masukan-masukan dari
Forum PRB untuk penanganan kebencanaan di DKI Jakarta.
Sementara
itu Sofyan dalam pemamparannya menjelaskan bahwa untuk wilayah DKI Jakarta,
Forum PRB menjadi begitu spesifik. Karena disitu ada pemerintah pusat dan
wilayah, serta SKPD terkait kebencanaan. Lebih lanjut pria yang biasa dipanggil
Eyank, menjelaskan bahwa beberapa peraturan pemerintah dan undang-undang yang
dijadikan acuan sebagai dasar hukum pembentukan Forum PRB. Untuk itu
Sofyan menegaskan, bahwa Forum PRB bukan hanya milik BPBD saja, tetapi juga
peran aktif dari SKPD terkait kebencanaan lainya. "Maka disinilah perlunya
internalisasi", jelas Sofyan.
Ninil MJ, yang selama ini banyak menginisiasi terbentuknya forum PRB diberbagai daerah, terutama di Forum PRB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan beberapa pandangan yang harus menjadi pegangan bagi Forum PRB DKI Jakarta yang akan dibentuk, fungsi forum untuk menjembatani, akses bagi para pelaku kebencanaan untuk membangun kekuatan dalam pengurangan resiko bencana, sehingga yang terlibat didalamnya didasarkan atas sukarela, forum harus menjadi mitra kritis BPBD.
Ninil MJ, yang selama ini banyak menginisiasi terbentuknya forum PRB diberbagai daerah, terutama di Forum PRB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan beberapa pandangan yang harus menjadi pegangan bagi Forum PRB DKI Jakarta yang akan dibentuk, fungsi forum untuk menjembatani, akses bagi para pelaku kebencanaan untuk membangun kekuatan dalam pengurangan resiko bencana, sehingga yang terlibat didalamnya didasarkan atas sukarela, forum harus menjadi mitra kritis BPBD.
Kepala
Bidang Informatika dan Pengendalian, Edy Juanedi yang sejak awal mengikuti
perkembangan pembentukan Forum PRB DKI Jakarta ini, sangat berharap agar Forum
PRB DKI Jakarta ini dapat segera terbentuk. Inisiasi pembentukan forum ini
sudah berjalan sekitar enam bulan lalu, sempat stagnan, dan sekitar Januari
2014 lalu gagasan ini muncul kembali.
"Terus
terang ini menjadi semacam dorongan semangat bagi kami di BPBD DKI
Jakarta,"jelas Edy Junaedi.
Lebih
lanjut Edy Junaedi juga menjelaskan bahwa pembentukan Forum PRB, dilandasi oleh
sebuah kebutuhan yang sangat mendesak untuk penyelamatan kota Jakarta. Secara
umum pemahaman pengurangan resiko bencana sampai saat ini belum sepenuhnya
dipahami oleh banyak kalangan.
Sementara
dalam tahun 2014 ini, ada beberapa agenda yang akan menjadi pekerjaan kita semua,
antara lain ; mendorong di pergubkanya disaster plan DKI Jakarta, termasuk peta
resiko bencana, melanjutkan renkon tingkat kelurahan dimana untuk tahun 2014
targetnya untuk 67 kelurahan, dan tahun 2013 lalu reknon telah dilaksanakan di
54 kelurahan.
Pengurangan
Resiko Bencana (PRB) adalah sebuah kerangka konseptual yang terdiri dari
elemen-elemen yang dipertimbangkan untuk meminimalkan kerentanan-kerentanan dan
resiko-resiko bencana dalam seluruh masyarakat untuk menghindari (pencegahan)
atau membatasi (mitigasi dan kesiapsiagaan) dampak merugikan yang ditimbulkan
bahaya.
PRB
merupakan satu isu pembangunan yang lintas sektor. Proses PRB adalah proses
yang rumit yang melibatkan komponen-komponen politik, teknik, partisipasi dan
mobilisasi sumber daya. Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) DKI Jakarta
merupakan wadah multi pihak yang melibatkan pemerintah, organisasi non
pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, para pemangku kepentingan lainnya
yang menjadi salah satu perwujudan dari paradigma tersebut. (*)
(sumber : website/pusdalops BPBD DKI Jakarta)
mendokumentasikan forum PRB
BalasHapus