ALAMAT :

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekretariat : Gedung Balaikota DKI Jakarta, Blok F Lantai 3, Jl.Medan Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat. Telp/Fax (021) 352.1623, HP.0812 8163 3337, 0856 4540 8945, E-mail : antonagusta@gmail.com
, c/p : Anton
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 24 Maret 2014

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PRA-DEKLARASI FORUM PENGURANGAN RISIKO BENCANA – ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM (F PRB-API) PROVINSI DKI JAKARTA



A.      
LATAR BELAKANG
Rangkaian Rapat Pembahasan Forum-PRB di DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Republik Indonesia, memiliki permasalahan kebencanaan yang komplek. Dengan luas 661,52 km2, 40% wilayah DKI Jakarta merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata di bawah permukaan air laut. Selain banjir, Provinsi DKI Jakarta juga memiliki ancaman hidrometerologi lain yang berpotensi bencana seperti cuaca ekstrim, puting beliung, gelombang pasang/banjir rob, abrasi,  dan ancaman geologis seperti: gempa bumi maupun ancaman bencana non alam dan sosial seperti konflik sosial, teroris, kegagalan teknologi, epidemi penyakit dan kebakaran gedung dan pemukiman. Meskipun demikian tren bencana alam yang diakibatkan oleh ancaman hidrometerologis memimiliki rating paling tinggi diantara ancaman bencana yang lain jika ditinjau dari nilai kerugian finansial yang ditimbulkan. Faktor perubahan iklim disinyalir menjadi salah satu faktor terbesar dalam intensitas bencana hidrometerologi di Provinsi DKI Jakarta. Kompleksnya masalah penanggulangan bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia, membutuhkan peran serta seluruh pihak dalam upaya adaptasi perubahan iklim dan upaya mengurangi risiko bencana yang ada.
Undang Undang No 24 Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana mengamanatkan adanya paradigma baru dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Salah satunya adalah menekankan bahwa penanggulangan bencana pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga negara, dimana kewajiban masyarakat adalah berpartisipasi aktif untuk mengurangi risikonya bersama pemerintah dan dunia usaha.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.46 tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim mendefinisikan adaptasi perubahan iklim adalah suatu proses untuk memperkuat dan membangun strategi antisipasi dampak perubah iklim serta melaksanakannya sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya, menilik bencana alam yang melanda diwilayah DKI Jakarta merupakan bencana hidrometerologis yang diakibatkan oleh perubahan iklim maka upaya pelibatan seluruh pihak dalam mengurangi dampak negatif akibat perubahan iklim yang diantaranya adalah bencana perlu segera dilakukan.
Pada kenyataannya sudah cukup banyak pelaku penanggulangan bencana dan penggiat adaptasi iklim  di Provinsi DKI Jakarta, baik di tingkat pemerintahan, sektor swasta maupun masyarakat yang telah melakukan kerja-kerja kongkrit Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim.
Upaya tersebut perlu terus didorong dan dikembangkan agar tercapai hasil optimal yang mengarah pada berkurangnya risiko bencana.
Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2008 pasal (6) ayat (4)  dan pasal (8) ayat (5) juga menyebutkan bahwa amanat pengurangan risiko bencana dituangankan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu forum yang meliputi unsur dari pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di daerah yang bersangkutan yang dikoordinasikan oleh BPBD.
Agar upaya-upaya yang telah ada semakin optimal, dibutuhkan sebuah forum yang mampu mewadahi dan menjembatani komunikasi, koordinasi maupun saling berbagi informasi, data dan pembelajaran dalam perspektif pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di DKI Jakarta. Lebih lanjut, forum para pelaku Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim (selanjutnya disebut PRB-API) dapat menjadi kekuatan untuk mendorong upaya pengarusutamaan PRB dan API di provinsi DKI Jakarta dalam kebijakan, perencanaan pembangunan maupun mendorong perubahan perilaku seluruh warga DKI Jakarta dalam menghadapi berbagai ancaman perubahan iklim dan bencana. Serta mampu mengurangi ancaman dan kerentanan yang ada maupun meningkatkan kapasitas baik pemerintahan maupun masyarakat Jakarta secara luas. 
Forum PRB-API merupakan forum yang dibentuk atas kesadaran kritis serta tanggung jawab bersama, pada akhirnya akan menjadi motor penggerak atas gerakan bersama untuk mengurangi risiko bencana. Hal tersebut menempatkan PRB dan API sebagai bagian dari keharusan untuk mewujudkan kesejahateraan.  Sebagai wadah bersama, Forum PRB-API akan menyediakan mekanisme koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan melalui proses konsultatif dan partisipatif yang selaras dengan pelaksanaan kerangka kerja PRB dan API sebagaimana ditetapkan kebijakan nasional.  Berdasarkan keyakinan tersebut, Forum PRB-API akan berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim melalui advokasi, pengawasan, fasilitasi dan konsultasi yang memungkinkan terjadinya pengarusutamaan PRB dan API bagi semua pemangku kepentingan menuju komunitas yang tanggap dan tahan bencana.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, BPBD Provinsi DKI Jakarta didukung oleh Platform Nasional PRB Indonesia  dan United Nation – Office for Coordintion and Humanitarian Affairs (UN-OCHA) bermaksud menyelenggarakan lokakarya (pra-deklarasi) mengenai perlunya pembentukan Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta.



B.        TUJUAN
Lokakarya ini bertujuan :
1.         Membangun komitmen bersama dalam rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.         Mensinergiskan sumberdaya para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, adaptasi perubahan iklim dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai agenda bersama mengurangi risiko bencana dan di Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun daerah.
3.         Menyamakan persepsi tentang visi, missi dan tujuan pembentukan Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta.

C.        HASIL YANG INGIN DICAPAI
1.         Terbangunnya komitmen bersama dalam rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.         Terbangunnya komitmen untuk mensinergikan sumberdaya para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, adaptasi perubahan iklim dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai agenda bersama mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun daerah.
3.         Terbangunnya kesamaan persepsi tentang visi, missi dan tujuan pembentukan Forum PRB-API di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

D.       TEMA
Tema dalam Pelaksaan Workshop Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi DKI Jakarta : Bersama Mewujudkan Jakarta yang Tangguh dan Adaptif


E.        JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Lokakarya ini akan dilaksanakan pada :
·      Hari, tanggal              :            Jum’at, 28 Maret  2014
·      Waktu                         :            08.30 s/d 17.00 WIB
·      Tempat                       : Borobudur Room, Kantor UN-OCHA, Menara Thamrin lantai 10
Jl. MH. Thamrin No 3, Jakarta Pusat 

F.         SUSUNAN ACARA
Waktu
Kegiatan
P I C
Keterangan
08.30 – 09.00
Registrasi Peserta
Panitia OC

09.00 – 09.30
Laporan Panitia
BPBD DKI Jakarta
MC
09.30 – 10.00
Pembukaan
Wakil Gubernur

10.00 – 11.45
Seminar :
Koordinasi dan Berbagi Peran dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim

Moderator
·      Upaya Koordinasi dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
BPBD DKI Jakarta

·      Peran/fungsi Dunia Usaha dalam Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim
ArthaGraha Peduli
/Uniliver Peduli*)

·      Peran/fungsi Masyarakat dalam membangun Kesadaran Bencana dan Adaptasi Iklim
Komunitas Ciliwung

11.45 – 13.15
Sholat Jum’at (di BPPT), & makan siang
Panitia

13.15 – 14.00
Pembelajaran Pembentukan Forum PRB di Indonesia
Platform Nasional
(Syamsul Ardiansyah)

14.00 – 15.30
FGD:
·       Peluang dan Tantangan dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
·       Input Draft Statuta


Pemerintah
Basuki

LSM/NGO/CBO
Catur Sudira

Media
Trinirmala Ningrum

Perguruan Tinggi
Wahyu

Lembaga Usaha
Victor Rembeth

15.30 – 17.00
Pembentukan Pengurus Forum PRB-API
Stering Commitee

*) Masih proses konfirmasi


G.       PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Workshop Pembentukan Forum PRB-API DKI Jakarta ini adalah unsur-unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana yang termaktub dalam PP No.21/2008 diantaranya : unsur dari pemerintah daerah (Organisasi Perangkat Daerah–OPD), non pemerintah (LSM/NGO/CSO), masyarakat (Perguruan Tinggi, Media), dan dunia usaha di daerah.
Untuk mendukung pencapaian tujuan kegiatan ini demi keterwakilan unsur yang ada diharapkan setiap lembaga diwakili 1 (satu) orang perwakilan yang memiliki kapasitas dalam membuat kebijakan di lembaga masing-masing.
Unsur-unsur yang diundang meliputi :
1.         Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2.         Unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/CSO/NGO) yang berkantor atau memiliki program kerja dalam isu penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3.         Media Massa baik Cetak, Radio, Televisi dan Online
4.         Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Jabodetabek
5.         Lembaga Usaha yang memiliki aktifitas dan operasional di Provinsi DKI Jakarta
6.         Unsur-unsur lain yang berkompeten dan profesional dibidangnya
Peserta diharapkan mengirimkan lembar konfirmasi kehadiran (terlampir) paling lambat pada tanggal 26 Maret 2014, kepada panitia OC (Organiting Committee) melalui alamat email/fax tersebut di  bagian bawah.

H.       PELAKSANA
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, difasilitasi oleh Tim Formatur Forum PRB-API Provinsi DKI Jakarta, didukung oleh Platform Nasional PRB dan United Nation – Office for Coordintion & Humanitarian Affairs.
Kontak Panitia Steering Committee (SC) :
1.    BPBD Provinsi DKI Jakarta   
Jln. Kebon Sirih, Blok G’, Lt 14, Jakarta Pusat 
Telp (021) 382.2078, Fax (021) 344.1355, E-mail : BPBD.DKI@gmail.com  
2.    Sekretariat Platform Nasional PRB Indonesia
Sekretaris Platform Nasional :
Trinirmala Ningrum, Mobile : 0817-6716-970,  Email : riniskala@gmail.com
Kontak Panitia Organiting Committee (OC) :
PUSDALOPS BPBD DKI Jakarta :                                          Anton Agus Haryanta
Jln. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok F. Lt 3       Ketua Tim Formatur FPRB DKI Jakarta
Telp/Fax (021) 352.1623                                                        HP : 0812.8163.3337 / 0856.4540.8945
E-mail : pusdalopsbpbdjkt@gmail.com                           E-mail : antonagusta@gmail.com

I.          PENUTUP
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan.

1 komentar: