A. LATAR BELAKANG
Rangkaian Rapat Pembahasan Forum-PRB di DKI Jakarta |
Undang Undang No 24 Tahun 2007 mengenai
Penanggulangan Bencana mengamanatkan adanya paradigma baru dalam penanggulangan
bencana di Indonesia. Salah satunya adalah menekankan bahwa penanggulangan
bencana pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua orang, setiap warga
negara, dimana kewajiban masyarakat adalah berpartisipasi aktif untuk mengurangi
risikonya bersama pemerintah dan dunia usaha.
Dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia No.46 tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim
mendefinisikan adaptasi perubahan iklim adalah suatu proses untuk memperkuat
dan membangun strategi antisipasi dampak perubah iklim serta melaksanakannya
sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya,
menilik bencana alam yang melanda diwilayah DKI Jakarta merupakan bencana
hidrometerologis yang diakibatkan oleh perubahan iklim maka upaya pelibatan
seluruh pihak dalam mengurangi dampak negatif akibat perubahan iklim yang
diantaranya adalah bencana perlu segera dilakukan.
Pada kenyataannya sudah cukup banyak pelaku
penanggulangan bencana dan penggiat adaptasi
iklim di
Provinsi DKI Jakarta, baik di tingkat pemerintahan, sektor swasta maupun
masyarakat yang telah melakukan kerja-kerja kongkrit Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim.
Upaya tersebut perlu terus didorong dan dikembangkan agar tercapai hasil
optimal yang mengarah pada berkurangnya risiko bencana.
Peraturan Pemerintah (PP)
No.21 tahun 2008 pasal (6) ayat (4) dan
pasal (8) ayat (5) juga menyebutkan bahwa amanat pengurangan risiko bencana
dituangankan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah dan Rencana
Aksi Daerah (RAD) yang disusun secara menyeluruh
dan terpadu dalam suatu forum yang meliputi unsur
dari pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di daerah
yang bersangkutan yang dikoordinasikan oleh BPBD.
Agar upaya-upaya yang telah ada semakin optimal,
dibutuhkan sebuah forum yang mampu mewadahi dan menjembatani komunikasi,
koordinasi maupun saling berbagi informasi, data dan pembelajaran dalam perspektif pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim di DKI Jakarta. Lebih
lanjut, forum para pelaku Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim
(selanjutnya disebut PRB-API)
dapat menjadi kekuatan untuk mendorong upaya pengarusutamaan PRB dan API di provinsi DKI Jakarta dalam kebijakan, perencanaan
pembangunan maupun mendorong perubahan perilaku
seluruh warga DKI Jakarta dalam
menghadapi berbagai ancaman perubahan
iklim dan bencana. Serta mampu mengurangi ancaman dan
kerentanan yang ada maupun meningkatkan kapasitas baik pemerintahan maupun masyarakat Jakarta secara
luas.
Forum PRB-API
merupakan forum yang dibentuk atas kesadaran kritis serta tanggung jawab bersama, pada akhirnya akan menjadi
motor penggerak atas gerakan bersama untuk
mengurangi risiko bencana. Hal
tersebut menempatkan PRB dan API sebagai bagian dari keharusan
untuk mewujudkan kesejahateraan. Sebagai
wadah bersama, Forum PRB-API akan menyediakan mekanisme
koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi berbagai pemangku
kepentingan melalui proses konsultatif dan partisipatif yang selaras dengan
pelaksanaan kerangka kerja PRB dan API
sebagaimana ditetapkan kebijakan nasional.
Berdasarkan keyakinan tersebut, Forum PRB-API akan berkontribusi dalam
pengurangan risiko bencana dan
adaptasi perubahan iklim melalui advokasi, pengawasan,
fasilitasi dan konsultasi yang memungkinkan terjadinya pengarusutamaan PRB dan API bagi semua pemangku kepentingan
menuju komunitas yang tanggap dan tahan bencana.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, BPBD
Provinsi DKI Jakarta didukung oleh
Platform Nasional PRB Indonesia dan United Nation – Office for Coordintion and
Humanitarian Affairs (UN-OCHA) bermaksud menyelenggarakan
lokakarya (pra-deklarasi)
mengenai perlunya pembentukan Forum PRB-API
Provinsi DKI Jakarta.
B.
TUJUAN
Lokakarya ini bertujuan :
1.
Membangun komitmen bersama dalam
rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola risiko
bencana dan adaptasi perubahan iklim
sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.
Mensinergiskan sumberdaya para
pemangku kepentingan
penanggulangan bencana, adaptasi perubahan
iklim dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai
agenda bersama mengurangi risiko bencana dan di
Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun
daerah.
3.
Menyamakan persepsi tentang visi, missi dan tujuan pembentukan Forum
PRB-API Provinsi DKI Jakarta.
C.
HASIL YANG INGIN DICAPAI
1.
Terbangunnya komitmen bersama
dalam rangka mendorong ketangguhan warga DKI Jakarta menghadapi dan mengelola
risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim
sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat perkotaan.
2.
Terbangunnya komitmen untuk mensinergikan
sumberdaya para pemangku kepentingan penanggulangan
bencana, adaptasi perubahan iklim
dan sektor lain yang bersinggungan dalam mencapai agenda bersama mengurangi
risiko bencana dan dampak perubahan iklim di
Provinsi DKI Jakarta selaras dengan kebijakan dan pembangunan nasional maupun
daerah.
3.
Terbangunnya kesamaan persepsi
tentang visi, missi dan tujuan
pembentukan Forum PRB-API
di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
D.
TEMA
Tema
dalam Pelaksaan Workshop Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dan
Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi DKI Jakarta : “Bersama Mewujudkan Jakarta yang Tangguh dan Adaptif ”
E.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Lokakarya ini akan dilaksanakan
pada :
·
Hari, tanggal : Jum’at, 28 Maret 2014
·
Waktu : 08.30
s/d 17.00 WIB
·
Tempat : Borobudur Room, Kantor UN-OCHA, Menara Thamrin lantai 10
Jl. MH. Thamrin No 3, Jakarta Pusat
F.
SUSUNAN ACARA
Waktu
|
Kegiatan
|
P I C
|
Keterangan
|
08.30
– 09.00
|
Registrasi Peserta
|
Panitia OC
|
|
09.00 – 09.30
|
Laporan Panitia
|
BPBD DKI Jakarta
|
MC
|
09.30 – 10.00
|
Pembukaan
|
Wakil Gubernur
|
|
10.00 – 11.45
|
Seminar :
Koordinasi dan Berbagi Peran dalam Upaya Pengurangan
Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim
|
Moderator
|
|
· Upaya
Koordinasi dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
|
BPBD DKI Jakarta
|
||
· Peran/fungsi
Dunia Usaha dalam Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim
|
ArthaGraha Peduli
/Uniliver Peduli*)
|
||
· Peran/fungsi
Masyarakat dalam membangun Kesadaran Bencana dan Adaptasi Iklim
|
Komunitas Ciliwung
|
||
11.45 – 13.15
|
Sholat Jum’at (di
BPPT), & makan siang
|
Panitia
|
|
13.15 – 14.00
|
Pembelajaran Pembentukan Forum PRB di Indonesia
|
Platform Nasional
(Syamsul Ardiansyah)
|
|
14.00 – 15.30
|
FGD:
· Peluang dan
Tantangan dalam Pengelolaan Bencana dan Adaptasi Iklim di DKI Jakarta
· Input Draft
Statuta
|
||
Pemerintah
|
Basuki
|
||
LSM/NGO/CBO
|
Catur Sudira
|
||
Media
|
Trinirmala Ningrum
|
||
Perguruan Tinggi
|
Wahyu
|
||
Lembaga Usaha
|
Victor Rembeth
|
||
15.30 – 17.00
|
Pembentukan Pengurus Forum PRB-API
|
Stering Commitee
|
*) Masih proses
konfirmasi
G.
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Workshop
Pembentukan Forum PRB-API DKI Jakarta ini adalah unsur-unsur yang terlibat
dalam penanggulangan bencana yang termaktub dalam PP No.21/2008 diantaranya : unsur dari pemerintah daerah (Organisasi
Perangkat Daerah–OPD), non pemerintah (LSM/NGO/CSO), masyarakat (Perguruan
Tinggi, Media), dan dunia usaha di daerah.
Untuk mendukung pencapaian
tujuan kegiatan ini demi keterwakilan unsur yang ada diharapkan setiap lembaga
diwakili 1 (satu) orang perwakilan yang memiliki kapasitas dalam membuat
kebijakan di lembaga masing-masing.
Unsur-unsur yang diundang meliputi :
1.
Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2.
Unsur
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/CSO/NGO) yang berkantor atau memiliki program
kerja dalam isu penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim di wilayah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3.
Media Massa
baik Cetak, Radio, Televisi dan Online
4.
Perguruan
Tinggi yang berada di wilayah Jabodetabek
5.
Lembaga
Usaha yang memiliki aktifitas dan operasional di Provinsi DKI Jakarta
6.
Unsur-unsur
lain yang berkompeten dan profesional dibidangnya
Peserta
diharapkan mengirimkan lembar konfirmasi kehadiran (terlampir) paling lambat
pada tanggal 26 Maret 2014, kepada panitia OC
(Organiting Committee) melalui alamat email/fax tersebut di bagian bawah.
H.
PELAKSANA
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, difasilitasi oleh
Tim Formatur Forum PRB-API
Provinsi DKI Jakarta, didukung oleh Platform Nasional PRB dan United Nation – Office for Coordintion & Humanitarian
Affairs.
Kontak Panitia Steering
Committee (SC) :
1.
BPBD
Provinsi DKI Jakarta
Jln.
Kebon Sirih, Blok G’, Lt 14, Jakarta Pusat
2.
Sekretariat
Platform Nasional PRB Indonesia
Sekretaris
Platform Nasional :
Trinirmala
Ningrum, Mobile :
0817-6716-970, Email : riniskala@gmail.com
Kontak Panitia Organiting
Committee (OC) :
PUSDALOPS BPBD DKI Jakarta : Anton
Agus Haryanta
Jln. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok F. Lt 3 Ketua Tim Formatur FPRB DKI Jakarta
Telp/Fax (021) 352.1623 HP
: 0812.8163.3337 / 0856.4540.8945
I.
PENUTUP
Demikian
kerangka acuan kegiatan ini dibuat dengan harapan dapat memperlancar
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan.
SIap...
BalasHapus